Miris, 45 Kades di NTT Korupsi Dana Desa dan ADD, Ini Daftarnya

Headline, Hukrim, Kota Kupangdibaca 27,374 kali

Kupang, RNC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, Senin (13/7/2020) menahan Albert Zefanya Nompetus. Kepala Desa (Kades) Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa dan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2016 dan 2017.

Sebelumnya, Kamis (9/7/2020), Kejari Ngada juga menahan mantan Kades Wawowae, Frederikus Pati Wasi yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Ngada. Politisi PDI Perjuangan ini ditahan bersama Fransiskus Madha (Sekdes) dan Petrus Kanisius Betu (Bendahara). Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa dan ADD tahun anggaran 2015-2017.

BACA JUGA: Kejaksaan Kembali Tangkap Buronan Korupsi Kredit Macet Bank NTT, Tiga Masih Diburu

Penahanan terhadap Albert Zefanya Nompetus dan Frederikus Pati Wasi menambah panjang daftar kades/mantan kades di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terlibat dalam kasus korupsi dana desa dan ADD.

Berdasarkan data yang dihimpun RakyatNTT.com melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kupang, sejak Maret 2016 hingga Juli 2020 tercatat ada 36 kades yang telah divonis/diputus bersalah. 7 kades/mantan kades lainnya masih berstatus terdakwa dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Kupang. Selain itu, ada dua kades yang masih berstatus sebagai tersangka. Dengan demikian, hingga saat ini tercatat ada 45 kades/mantan kades di NTT yang tersandung kasus korupsi dana desa dan ADD.

Berikut data lengkap 45 kades yang terseret dalam kasus korupsi dana desa dan ADD.

Kades yang Sudah Divonis:

1. Damasus Deo, Kades Tonggopapa – Ende (Pidana penjara 1 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara)

2. Antonius Mola, Kades Rangalaka – Ende (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 50 juta subsidair satu bulan penjara, uang pengganti (UP) Rp.342.269.128,14 subsidair 6 bulan penjara)

3. Elihut L. Anakay, Kades Daiama – Rote Ndao (Pidana penjara 2  tahun 4 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.208.657.287 subsidair 6 bulan penjara)

4. Moses Mengi Wio, Kades Woedoa – Nagekeo (Pidana penjara 3 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidari 1 bulan penjara, UP Rp.239.834.2993,39 subsidair 3 bulan penjara)

5. Petrus Kanisius, Kades Runut – Sikka (Kasus pertama, pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.379.295.376 subsidair 5 bulan penjara. Kasus kedua, pidana penjara 1 tahun 10 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.157.102.000 subsidair 5 bulan penjara)

6. Meta Yiwa, Kades Palakahembi – Sumba Timur (Pidana penjara 1 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara)

7. Dedi Lao Kote, Kades Wanga – Sumba Timur (Pidana penjara 1 tahun 3 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.215.458.820 subsidair 1 bulan penjara)

8. Yonatan Lewu, Kades Mata Pewau – SBD (Pidana penjara 1 tahun 7 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.94.794.724 subsidair 6 bulan penjara)

9. Yosep Daron,  Kades Toe – Manggarai (Pidana penjara 1 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, bayar UP Rp.17.750.000 subsidair 1 bulan penjara)

10. Muana Dedu, Kades Hupu Mada – Sumba Barat (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.167.294.003 subsidair 3 bulan penjara)

11. Yohanes Sumu, Kades Lanaus – TTU (Pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.120.467.447,08 subsidair 3 bulan penjara)

12. Kornelis Jarsi, Kades Bea Ngecung – Manggarai Timur (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.213.886.087 subsidair 9 bulan penjara)

13. Milikhior P. Aomenu, Kades Noenas – TTU (Pidana penjara 1 tahun 8 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara)

14. Herman R. Goro, Kades Tema Tana – Sumba Barat (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.70.467.356 subsidair 5 bulan)

15. Robertus Ulu, Kades Baudaok – Belu (Pidana penjara 3 tahun 10 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.725.036.044 subsidair 1 tahun dan 6 bulan)

16. Rahman A. Hamid, Kades Atawalupang – Lembata (Pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.17.773.546,74 subsidair 6 bulan penjara)

17. Usman, Kades Salama – Manggarai (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.565.608.789,53 subsidair 10 bulan penjara)

18. Paulus H. Meha, Kades Laimeta – Sumba Timur (Pidana penjara 2 tahun 8 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.106.499.746 subsidair 10 bulan.

19. Jonathan Killa, Kades Limakoli – Rote Ndao (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.167.669.721 subsidair 1 tahun penjara)

20. Paschalius F. Malik, Pjb. Kades Manleten – Belu (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP rp. 101.654.320 subsidair 1 tahun penjara)

21. Maria Goreti Kelen, Kades Kakor – Manggarai (Pidana penjara 2 tahun 4 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.96.958.890,605 subsidair 1 tahun penjara).

22. Evaristus Ramba, Pjb. Kades Nabe dan Kringa – Sikka (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.211.275.000 subsidair 1 tahun penjara)

23. Rifen Letik, Pjb. Kades Noelmina – Kab.Kupang (Pidana penjara 2 tahu, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan; UP Rp. 66.086.865 subsidair 6 bulan penjara)

24. Daud Pandie, Kades Kuimasi – Kab.Kupang (Pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda  Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.16.126.400 subsidair 3 bulan penjara)

25. Benediktus Berno Nggeli, Kades Loke – Sikka (Pidana penjara 1 tahun 3 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan)

26. Umbu Njaka Ata , Kades Wahang – Sumba Timur (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.180.423.500 subsidair 6 bulan penjara)

27. Edinius Tuke, Kades Hoi – TTS (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.20.935.000,00 subsidair 3 bulan penjara)

28. H. Masrun Ambri, Kades Mole – Ende (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.235.265.000 subsidair 6 bulan penjara)

29. Abdullah Burhan, Kades Tobotani – Lembata (Pidana penjara 1 tahun 2 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara)

30. Kristianus Mola, Kades Ua – Nagekeo (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara)

31. Polce Semi Agus Ndolu, Kades Netenain – Rote Ndao (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp 50 juta (lima  puluh  juta  rupiah) subsidair 1 bulan, UP Rp.347.589.576,08 subsidair 1 tahun penjara). Putusan banding

32. Paulus Beni, Kades Dobo – Sikka (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.262.624.850 subsidair 9 bulan penjara)

33. Maximus Elu, Kades Manamas – TTU (Pidana penjara 2 tahun  dan 10 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.373.193.982 subsidair 1 tahun penjara)

34. Yosep S. Tefa, Kades Rafae – Belu (Pidana penjara 2 tahun 7 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.185.378.800 subsidair 1 tahun penjara)

35. Siprianus M. Asa, Penjabat Kades Numponi – Malaka (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda  Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp 287.020.311 subsidair 1 tahun penjara)

36. Robertus Bere Nahak, Kades Weulun – Malaka (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan, UP Rp.405.885.778,56 subsidair  1 tahun 6 bulan penjara)

BACA JUGA: Cegah Korupsi, Pemkot Kupang Berlakukan Transaksi Nontunai

Kades dengan Status Terdakwa:

1. Frederikus Pati Wasi, Kades Wawowae – Ngada
2. Julius Kele, Penjabat Kades Pangodua – Rote Ndao
3. Anderias Lofa, Penjabat Kades Lakamola – Rote Ndao
4. Herman Matasina Kades Lifuleo – Rote Ndao
5. Elias Nalle, Kades Lekik – Rote Ndao
6. Theobaldus Keo, Kades Ngoranale – Ngada
7. Abdul Kader, Kades Nangakantor Barat – Mabar

Kades dengan Status Tersangka

1. Sibertus Sahdan, Kades Ruis – Manggarai
2. Albert Zefanya Nompetus, Kades Kolabe – Kab. Kupang

(rnc09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 comments

  1. Bgmna dgn kasus kades desa Naekake B Kec Mutis Kab. TTU. Kasusnya sdh tdk didengar lgi pdhal sdh sampai tingkat kejaksaan TTU

  2. Salom,,,! Tolong diperiksa pengelolaan Dana Desa di Desa Letbaun Kecamata Semau Kabupaten Kupang NTT. T/A : 2015-2020. LPJnya banyak kegiatan yang tidak ada. Antara lain : Jaringan perpipaan di dusun I., Embung, Kantin Sekolah, Kantin Desa, Kebun Sekolah, Kebun Desa, 2 buah deker dan banyak lagi yg blm bisa sebut satu per satu tapi datanya sudah di masyarakat. Terima kasih.