Jakarta, RNC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa pasangan calon Kepala Daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 yang tidak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK)
sengketa
No More Posts Available.
No more pages to load.