Oelamasi, RNC – Proyek pembangunan jalan dengan konstruksi hotmix di Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang diduga kuat asal kerja dan menyalahi spesifikasi sesuai kontrak kerja.
Bagaimana tidak, proyek yang baru selesai dikerjakan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) reguler tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.870.000.000 kini dalam kondisi yang memprihatinkan.
Kondisi jalan Oelbiteno-Hualoko tersebut mengalami kerusakan hampir di sepanjang ruas jalan tersebut.
Pantauan media ini, kondisi bibir jalan sepanjang ruas jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut mengalami kerusakan dan tampak baru ditambal.
Tidak hanya itu, sejumlah titik badan jalan tampak terkelupas hingga berlubang dan sama sekali belum diperbaiki.
Pada wilayah RT 03/RW 01, tembok penahan jalan dekat sebuah deker terlihat ambruk hingga mengakibatkan badan jalan tergerus hingga ke poros jalan.
Kondisi ini mengakibatkan akses jalan semakin sempit sehingga kendaraan yang hendak melintas harus antre.
Tampak oleh rekanan yang mengerjakan proyek tersebut telah membangun tembok penahan yang baru dan menimbun dengan material tanah putih. Tembok penahanan dibangun baru melapisi tembok yang ambruk. Namun diduga asal kerja sehingga tampak mulai rusak.
Kondisi yang sama juga terjadi di wilayah RT 02/RW01, dimana tembok penahanan jalan ambruk dan nyaris menimpah rumah warga milik seorang janda lansia, Cornelia Naben Kake.
Oleh rekanan telah dibangun tembok penahan yang baru namun sudah mengalami retak di beberapa bagian tembok.
Melkias Maubana, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyesalkan pembangunan jalan yang dinilai asal kerja tersebut.
“Kerusakan yang kita lihat sekarang ini sudah terjadi saat mereka masih lakukan pekerjaan. Kita sudah protes tapi mereka diam saja,” ungkap Melkias yang didampingi Soleman Tapatab.
Melkias mengaku sudah mengangkat persoalan ini pada Musrembangcam Fatuleu dimana pada forum tersebut hadir pihak Dinas PUPR sebagai pemilik pekerjaan, termasuk DPRD.
“Saya angkat masalah ini di Musrenbangcam, bahkan DPRD sudah tinjau langsung kondisi jalan ini. DPRD sudah minta untuk segera diperbaiki tapi sampai sekarang kondisinya masih begini-begini saja. Saat DPRD turun ke sini, pihak pekerja juga ada tapi mereka diam-diam saja. DPRD sudah peringatkan, kalau tidak diperbaiki maka akan dilaporkan ke aparat penegak hukum,” beber Melkias.
“Kita pikir proyek ini untuk membantu kami warga di sini, jadi waktu mereka datang kami sambut secara adat. Tapi ternyata mereka kerja model begini, jujur kami sangat kecewa,” imbuhnya.
Untuk diketahui, proyek peningkatan jalan Oelbiteno-Hualoko ini dikerjakan oleh PT Adisti Indah sebagai kontraktor pelaksana dan CV Rivalando Jaya Consultant sebagai konsultan pengawas, dengan kontrak Nomor: 602/157/PU/2021 dengan masa kerja 120 hari, terhitung 21 Juni 2021 – 18 Oktober 2021, dengan waktu pemeliharaan 500 hari kalender. (*/rnc)
Download Apps RakyatNTT.com sekarang di https://rakyatntt.com
HAHAHAHAHAHAHAH YANG PENTING TUGAS SUDAH SELESAI DENGAN DANA 7 MILYAR RUPIAH KALAU INGIN BAGUS DAN KUAT YA JANGAN 7 MILYAR TAPI 27 MILYAR BOS.