Labuan Bajo, RNC – Tak jadi ditutup, wacana harga tarif masuk baru Pulau Komodo senilai Rp 14 juta gantian jadi polemik. Bicara soal perubahan tarif itu, ini kata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, ada wacana Pulau Komodo diolah dengan konsep eksklusif. Nantinya harga tiket masuk ke Pulau Komodo akan dijadikan Rp 14 juta per orang dalam bentuk membership tahunan yang bersifat premium. Sehingga hanya orang-orang khusus yang bisa berkunjung.
Luhut mengatakan, nantinya pengelola diminta menyiapkan 50 ribu tiket seharga US$ 1.000 atau setara dengan Rp 14 juta (dalam kurs Rp 14 ribu) untuk membership premium tersebut. Maka nantinya akan ada US$ 50 juta dolar untuk mengelola Pulau Komodo agar tetap jadi situs warisan dunia.
Harga tarif baru itu pun menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Menanggapi wacana tersebut, detikcom pun menghubungi Kahumas KLHK, Djati Witjaksono Hadi via pesan singkat, Jumat (4/10/2019). Seperti diketahui, KLHK merupakan pihak berwenang yang mengatur langsung setiap taman nasional termasuk Pulau Komodo.
“Sesuai PP No 12 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Kehutanan, besarnya TN Komodo masuk Rayon III tiket masuk wisnus Rp 5.000 dan Wisman Rp 150.000. Kalau mau $ 1.000 harus dilakukan perubahan besarnya tarif dalam PP tersebut. Perubahan PP harus dilakukan bersama kementerian terkait,” ujar Djati.
Menanggapi wacana perubahan tarif masuk Pulau Komodo, pihak KLHK yang diwakili oleh Djati mengaku masih merujuk pada tarif lama. Malah, belum ada rencana dari pihak KLHK untuk menaikkan tarif.
“Sampai dengan saat ini Belum ada rencana KLHK menaikkan. Silahkan ditanyakan kepada yang menyatakannya hal tersebut,” tutup Djati. (rdy/krs/detik.com/rnc)