Disdukcapil Rote Ndao Gelar Workshop, Maksimalkan Pelayanan di Tengah Pandemi

Rotedibaca 156 kali

Ba’a, RNC – Kamis (26/11/2020), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao melaksanakan evaluasi kinerja Petugas Registrasi pada 119 desa/kelurahan di Kabupaten Rote Ndao melalui Workshop Petugas Registrasi Penduduk Desa/Kelurahan di Auditorium Ti’ilangga, Kompleks Perkantoran Bumi Ti’ilangga Permai, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Rote Ndao, Armis Saek, ST. Yang menjadi narasumber adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao, Petson S. Hangge, S.Sos. Ia membawakan materi bertopik “Administrasi Kependudukan.” Kegiatan ini dimoderatori oleh Jodian A Suki, S.Sos. Peserta workshop adalah sekretaris desa/kelurahan se-Kabupaten Rote Ndao sebagai petugas registrasi penduduk desa/kelurahan.

Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan koordinasi dan kinerja Petugas Registrasi untuk membantu kepala desa/lurah dan instansi pelaksana dalam penataan administrasi kependudukan.

Dalam materinya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao, Petson S. Hangge, S.Sos, menegaskan Dukcapil Kabupaten Rote Ndao berupaya maksimal memberikan pelayanan yang efektif dan efisien dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui jemput bola dan juga memanfaatkan teknologi media sosial. Hal ini memudahkan dan memperpendek jarak dari masyarakat serta mempercepat pelayanan. Semua pelayanan yang diberikan adalah gratis.

BACA JUGA: Disdukcapil Rote Ndao Permudah Pengurusan KIA

Petson menguraikan keterbatasan personalia pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao dimana ada kekosongan jabatan pada beberapa pejabat defenitif seperti jabatan kepala bidang serta sekretaris dinas, namun ia optimis melaksanakan pelayanan adminduk secara maksimal.

“Ada beberapa pejabat defenitif seperti Kepala Bidang, ada dua masih kosong yakni Bidang PIAK dan Bidang Pencatatan Sipil masih kosong. Kemudian, Sekretaris Dinas Dukcapil juga masih kosong. Namun kami akan berupaya melayani masyarakat secara maksimal untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan,” kata mantan Camat Rote Barat ini.

Baca Juga:  Berkas Perbaikan Diterima KPU, Paket Lontar Malole Siap Bertarung

Ia meminta sekretaris desa/kelurahan sebagai petugas registrasi penduduk di desa/kelurahan untuk proaktif dan membangun sinergitas dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Harapannya setiap petugas register desa/kelurahan menyadari akan tanggung jawabnya untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Apalagi dalam situasi pandemi COVID-19 harus menjaga jarak dan tidak boleh ada kerumunan. (rnc12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *