Jonas Salean Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Pagi Ini Mendengar Putusan Sela

Headline, Kota Kupangdibaca 1,244 kali

Kupang, RNC – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang mengagendakan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkot Kupang dengan terdakwa Jonas Salean, Selasa (17/11/2020) pagi ini.

Pantauan RakyatNTT.com, terdakwa Jonas Salean sudah tiba di Pengadilan Tipikor Kupang, sekira pukul 09.00 Wita. Ia didampingi para penasehat hukumnya serta dari DPD I Partai Golkar NTT.

Sidang pagi ini mengagendakan putusan sela atas eksepsi dari terdakwa Jonas Salean.

Untuk diketahui, Jonas Salean bersama mantan Kepala BPN Kota Kupang, Thomas More kini menjadi terdakwa kasus pengalihan aset tanah milik Pemkot Kupang. Thomas More menjalani penahanan di Rutan Klas IIB Kupang sementara Jonas Salean menjalani penahanan kota. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *