Oelamasi, RNC – Warga Kaniti, RT 30, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang secara swadaya memperbaiki jalan Tarus-Baumata sepanjang 500 meter.
Renovasi jalan menggunakan tanah putih oleh warga Kaniti ini sebagai ungkapan rasa kecewa mereka sekaligus menuntut perhatian dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kupang.
Ketua RT 30 Kaniti, Desa Penfui Timur, Christian Nggadas kepada awak media, Sabtu (18/7/2020) mengatakan untuk memperbaiki kerusakan jalan Tarus-Baumata di wilayah RT 28, 29 dan 30, pihaknya sesuai hasil rapat bersama mengumpulkan uang Rp 25 ribu per kepala keluarga (KK).
BACA JUGA: Tingkatkan PAD, Pemkab Kupang Terapkan Retribusi Galian C Non Tunai
Tidak hanya itu, secara sukarela beberapa warga pun ikut menyumbang alat berat untuk pemadatan saat pengerjaan jalan tersebut.
Menurutnya, kontribusi perbaikan jalan rusak tersebut semuanya dari RT 30, tetapi juga ikut mengerjakan jalan rusak di wilayah RT 28 dan 29.
Sementara itu, Kepala Dusun V Kaniti, Vedy Lazarus Suek mengatakan selama ini warganya hanya mendapat janji manis pemerintah dan wakil rakyat saat pilkada atau pileg.
Sejak dibangun tahun 2016 lalu, jalan yang menghubungkan Tarus dan Baumata ini belum pernah mendapatkan sentuhan perbaikan oleh Pemkab Kupang. (rnc08)