Ba’a, RNC - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao, Christian Dae Panie resmi melantik 55 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2026.

Pelantikan Anggota PPK se-Kabupaten Rote Ndao ini berlangsung di Aula New Hotel Ricky Ba’a, Kecamatan Lobalain, Rabu (04/01/2026).

Pelantikan Anggota PPK se-Kabupaten Rote Ndao ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua KPU Rote Ndao Nomor 30 Tahun 2023.

Penandatangan berita acara pelantikan oleh perwakilan anggota PPK yakni Valerianus P. Djawa (Anggota PPK Pantai Baru), Siti Asti Asmuna Lauwoe (Anggota PPK Rote Timur) dan Samuel Abraham Marthen Klaas (Anggota PPK Lobalain). Pembacaan Pakta Integritas oleh Anggota PPK James Langga (Rote Barat Laut).

Bertindak sebagai saksi, Rizal F. B. Lola dan Roynald Halan serta Rohaniawan RD. Petrus B. Setu Dai, Pr (Katolik), Zulkifli Harun, S.Ag (Islam) dan Pdt. Jermianto N. Balukh, S.Th (Kristen).

Ketua KPU Rote Ndao, Christian Dae Panie dalam sambutannya mengatakan KPU Rote Ndao telah merampungkan sebuah proses yang bertujuan untuk mendukung suksesnya tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2026, yakni penetapan dan pelantikan anggota PPK terpilih Kabupaten Rote Ndao yang berjumlah 55 orang

“Sebuah proses yang menguras energi di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu yang berjalan secara beririsan dalam waktu yang sama,” kata Christian.

Sebanyak 218 peserta dari 11 kecamatan yang lolos seleksi administrasi dan 208 yang mengikuti ujian dengan metode CAT (computer assisted test) bertempat di SMK Negeri Lobalain selama 2 hari (6-7 Desember 2022 lalu).

Dari jumlah itu, 15 orang peringkat teratas per kecamatan berhak untuk mengikuti seleksi lanjutan yakni test wawancara untuk menentukan 5 peringkat terbaik yang akan ditetapkan sebagai anggota PPK terpilih dan peringkat 6-10 sebagai cadangan yang sewaktu-waktu dapat menjadi anggota antar waktu bila diperlukan sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

“Kami mengucapakan selamat kepada saudara-saudari anggota PPK terpilih yang dilantik hari ini. Semoga dapat menjalankan amanah ini secara bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” kata Christian.

Ia berpesan kepada para anggota PPK agar melayani berdasarkan asas dan prinsip pemilu yang demokratis, sebab masyarakat akan melihat setiap pergerakan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota PPK.

Christian mengingatkan bahwa tahapan pemilu ke depanya akan sangat menguras waktu dan tenaga. Untuk itu, perlu menjaga kesehatan agar tiap tahapan pemilu dapat dapat diikuti dan dilaksanakan dengan baik.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberhentikan anggota PPK yang tidak bekerja sesuai standar aturan yang berlaku. Dan meminta setiap anggota PPK wajib mengaupdate dan mengupgrade diri dengan sejumlah informasi seputar pemilu dan aturan-aturan.

Lebih lanjut dikatakan KPU akan melakukan evaluasi kinerja anggota PPK setiap tiga bulan sekali. “Milikilah kerendahan hati untuk melayani, karena KPU dan jajaranya ada untuk melayani pemilih dan peserta pemilu. Milikilah etika dan nilai-nilai positif dalam komunikasi dan membangun hubungan baik dengan semua komponen masyarakat dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Usai pelantikan, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Kelembagaan kepada Anggota PPK dengan pemateri Anggota Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Komisioner KPU Agabus Lau dan Hofra A. Anakay dari Divisi Program dan Data. (rnc12)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *