Jakarta, RNC – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2,34 juta pendidik dan tenaga kependidikan honorer atau non-PNS. Anggaran untuk BSU itu sudah dapat dicairkan pada bulan ini.
“Pencairan sudah bisa dilakukan sekarang. Bulan November, Desember ini,” kata Sekjen, Kemendikbud Ainun Na’im dalam konferensi pers BSU, Selasa (17/11/2020) dilansir dari medcom.id.
Namun bukan berarti pendaftaran segera ditutup. Pengajuan aktivasi rekening untuk pencairan BSU terus dibuka hingga Juni 2021.
“Namun para pendidik dan tenaga pendidik itu punya kesempatan sampai 30 juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya,” sambung Ainun.
BACA JUGA: Perhatian! Ini Syarat Guru Honorer Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta
Terdapat beberapa persyaratan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS untuk menerima BSU. Akses info pendaftaran bisa dilakukan melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud, Nadiem Makarim menjelaskan, pendaftaran bantuan ini cukup mudah. Calon penerima BSU tinggal melengkapi data sesuai ketentuan tertentu pada laman kemendikbud.go.id.
“Pada saat berdasarkan informasi di online itu sudah lengkap dan dibilang sudah bisa pergi ke bank untuk mencairkan, Maka pendidik dan tenaga kependidikan menyiapkan dokumen-dokumen dan dibawa kepada bank penyalur,” pungkas Nadiem.
(*/mdc/rnc)