Bertemu Keluarga Korban, Kapolda NTT Janji Beri Keadilan bagi Korban dan Keluarga

Headline, Hukrimdibaca 717 kali

Kupang, RNC – Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan penyidik bekerja profesional dan terus mengembangkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang.

Seperti diketahui, pada Jumat (10/12/2021), Kapolda dan jajarannya mendatangi keluarga korban pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe (30) dan Lael Maccabee (1).

Kedatangan Lotharia Latif disambut baik oleh pihak keluarga bersama tim penasihat hukum dari LBH Surya NTT yang dipimpin oleh advokat Herry F. F. Battileo SH.,MH. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda NTT pun mengucapkan turut prihatin dan berduka cita atas kejadian tersebut.

“Ini merupakan suatu kewajiban saya selaku Kapolda NTT karena negara harus menjamin setiap warga negara yang membutuhkan perlindungan. Oleh karena itu kita tentu saja berpihak kepada korban,” tutur Latif.

Terkait penanganan kasus ini, kata Latif, pihaknya sudah mengikutinya sejak awal penanganan di Polsek Alak hingga akhirnya diambil alih Polda NTT. Terkait penerapan pasal 338 KUHP terhadap tersangka RB alias Randy, Latif menjelaskan bahwa pasal itu bukan merupakan harga mati.

Di akhir pertemuan, Latif mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan dan kuasa hukum, serta pihak keluarga korban yang selalu berkoordinasi. “Komitmen kita bahwa negara harus berpihak kepada korban demi keadilan,” pungkas Latif.

Kapolda juga mengatakan kepolisian yang bertugas mengusut kasus ini dipastikan tetap akan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Sementara itu, Ketua Tim Penasehat Hukum dari LBH Surya NTT, Herry F. F. Battileo SH.,MH pada kesempatan mengucapkan limpah terima kasih kepada Kapolda NTT atas kedatangannya untuk mendengar langsung keluhan dari pihak keluarga korban. Untuk itu ia berharap kasus ini bisa secepatnya terungkap di akhir tahun 2021 ini.

“Pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras dari kepolisian dan terutama penyidik. Oleh karena itu mudah-mudahan cepat terungkap agar menjadi kado natal di bulan Desember,” kata Herry.

Di tempat yang sama, keluarga korban, Jek Manafe (kakak kandung Astri) mewakili kedua orang tuanya mengungkapkan isi hatinya kepada Kapolda NTT. Mereka mengapresiasi perhatian Kapolda NTT terhadap kasus ini.

“Kehadiran bapak (Kapolda NTT) sebagai simbol negara yang besar, untuk itu kami mengucapkan terima kasih hari ini bapak sudah hadir di sini, kiranya persoalan ini lalu dari pada kami,” tutur Jek sambil meneteskan air mata.

Pantauan media ini, dalam pertemuan itu, Kapolda NTT juga menyerahkan bingkisan kepada keluarga korban yang diterima langsung oleh ibu kandung korban.

(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *