Hingga Triwulan IV, Jumlah Pemilih di Sikka Capai 206.063 Orang

Sikkadibaca 98 kali

Maumere, RNC – Hingga Triwulan IV (Oktober-Desember) 2021, jumlah pemilih di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, mencapai 206.063 orang. Jumlah ini terdiri dari laki-laki sebanyak 95.138 orang dan perempuan sebanyak 110.925 orang atau bertambah sebanyak 810 pemilih dari jumlah pemilih pada Triwulan III (Juli-September) yang tercatat mencapai 205.253 orang.

Demikian disampaikan Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Herimanto, SH kepada RakyatNTT.com, usai Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), pada Jumat (17/12/2021).

Herimanto mengatakan penambahan 810 pemilih tersebut diperoleh dari jumlah pemilih baru yang tercatat mencapai 1.254 orang dikurangi jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 444 orang.

Pemilih baru sebanyak 1.254 itu, kata Herimanto, merupakan akumulasi dari bulan Oktober sebanyak 399 pemilih, November 511 pemilih dan Desember 344 pemilih. Sementara pemilih TMS sebanyak 444, merupakan akumulasi dari bulan Oktober sebanyak 85 pemilih, November sebanyak 339 pemilih dan Desember sebanyak 20 pemilih.

Menurut Herimanto, berkaitan dengan pemilih TMS sebanyak 444 orang itu, Ketua KPU Sikka mengatakan bahwa, terdiri dari 121 pemilih yang meninggal dunia, 319 pemilih ganda, 3 pemilih pindah domisili dan 1 pemilih alih status menjadi anggota Polri.

Sumber data yang digunakan dalam Rekapitulasi DPB ini berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka dan hasil penelusuran KPU Kabupaten Sikka saat berkunjung ke desa dan kelurahan. Selama Triwulan IV ini pun, KPU Sikka sudah mengunjungi sejumlah desa dan kelurahan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sikka.

“Tersisa 6 Kecamatan yang belum dikunjungi, kita akan jadwalkan untuk dikunjungi tahun depan. Selain itu, KPU Sikka juga akan bersurat lagi Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka dan Lanal Maumere untuk meminta data warga Kabupaten Sikka yang alih status menjadi anggota TNI/Polri,” kata Herimanto mengutip penjelasan Ketua KPU Sikka.

Sementara itu, Pieter L. Hege yang mewakili Kadis Dukcapil Sikka juga menginformasikan bahwa, hingga semester I (Januari-Juni) 2021 jumlah penduduk Kabupaten Sikka sebanyak 326.992 jiwa. Dari jumlah ini, penduduk yang wajib KTP sebanyak 227.503 orang dan yang sudah melakukan perekaman KTP-E sebanyak 226.651 orang.

Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi DPB KPU Sikka ini dipimpin oleh Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dan rekapitulasi DPB dibacakan secara bergantian oleh Ketua Divisi Program dan Data, Elsy Puspasari Kusuma Putri dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Herimanto, SH. Turut hadir dua komisioner KPU Sikka lainnya yakni, Jupri, SE dan Yuldensia Theresiana Hesty, SE., para Kasubag serta staf Sekretariat KPU Sikka.

Hadir juga dalam Rakor DPB kali ini yakni Ketua Bawaslu Sikka, Harun Al Rasyid, M.Pd., Pejabat yang mewakili Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Sikka, Kesbangpol Sikka, Polres Sikka, Lanal Maumere dan utusan Partai Politik.

(rnc24)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *