Selesai Dibedah, Wali Kota Jeriko Antar 3 Keluarga ke Rumah Baru

Headline, Kota Kupangdibaca 433 kali

Kupang, RNC – Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH., dan Ketua TP PKK Kota Kupang, Hilda Manafe, mengantar kembali Aleksander Bale bersama keluarganya di RT 08/RW 02, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kamis (29/7/2020).

Selain Aleksander Bale, mantan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini mengantar dua keluarga lainnya, yakni Melkianus Eben Wetti Hadjo di Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja dan keluarga Edmundus Talan di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kelapa Lima.

BACA JUGA: Warga Akui Bedah Rumah Sangat Menyentuh Kebutuhan Rakyat

Pada kesempatan itu, Aleksander Bale menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterimanya melalui Pemerintah Kota Kupang. Lelaki paruh baya yang tidak fasih berbahasa Indonesia itu mengatakan bahwa ini berkat Tuhan yang diterimanya bersama istri dan kedua anaknya. “Saya orang kecil, orang susah yang tidak punya akses kepada pemerintah, namun lewat mata dan telinga pemerintah di tingkat bawah kami bisa mendapatkan bantuan ini,” ujarnya dengan bahasa Sabu yang diterjemahkan Tim Komunikasi Pimpinan.

Diketahui bahwa Alex bersama istrinya Sopia Bale dan dua orang anaknya ditampung selama 9 hari oleh Pemerintah Kota Kupang di Hotel Maya. Dalam perjalanan pulang, wajah bahagia terpampang jelas dari Aleks dan keluarganya. Saat tiba di rumah barunya, sosok yang hanya kerja serabutan ini telah ditunggu oleh tetangga dan Plt. Lurah NBS, Ayub Mauta.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan keluarga, Linus Lulu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang. Dirinya mengisahkan bahwa selama 19 tahun menetap di Kota Kupang, Aleks tidak pernah disentuh bantuan pemerintah. “Saat ini pemerintah punya mata yang begitu tajam, melihat persoalan masyarakat. Pak Aleks sehari-harinya hanya pilih barang bekas untuk ditimbang. Dia sudah 19 tahun tinggal di kota ini, namun baru saat ini pemerintah melihat kondisi ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang,” katanya.

Pada hari yang sama, Wali Kota Kupang juga mengantar Melkianus Eben Wetti Hadjo kembali ke rumahnya di RT 25, RW 09, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja. Eben menceritakan bahwa rumahnya yang hanya berdinding bebak dibangun sejak tahun 1994. Dirinya yang hanya kerja serabutan dan tidak mempunyai uang untuk memperbaikinya lagi. “Pertama-tama bersyukur kepada Tuhan Yesus, melalui Pemerintah Kota Kupang yang sudah berkenan untuk membedah rumah, saya rencana mau kerja namun belum ada rezeki,” kata Eben.

Wali Kota Kupang yang didampingi Camat Kota Raja, Rudi Abubakar dan Lurah Fontein Yoseph Suhardin, disambut pengalungan selendang dari perwakilan keluarga Wetti Hadjo. Pada kesempatan itu, Wali Kota Kupang mengucapkan selamat menempati rumah baru bagi Eben dan keluarga. “Masih banyak saudara-saudara kita yang kurang beruntung di kota ini, mohon doanya agar kami bisa membantu mereka juga,” ujar sosok yang akrab disapa Jeriko itu.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam program bedah rumah tersebut, Pemerintah Kota Kupang hanya membangun fisiknya saja, sementara perabot rumah tangga dibantu oleh beberapa donatur. “Untuk peralatan di dalam rumah, seperti TV, kursi dan meja dibantu Pak Herman Heri, Ketua Komisi III dan ibu Hilda Manafe selaku anggota DPD RI,” kata Jeriko.

BACA JUGA: Wali Kota Kupang Disambut Tangis Haru Penerima Bantuan Bedah Rumah

Selanjutnya, pada Sabtu (1/8/2020) Wali Kota Kupang kembali mengantar Edmundus Talan bersama istri dan tiga anaknya ke Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kelapa Lima. Wali Kota Kupang bersama istri disambut tarian adat Timor. Hadir pada kesempatan itu, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat dan Lurah Nefonaek Titus Ratuarat.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Kupang menyerahkan kunci rumah kepada Edmundus dan keluarga. Wali Kota berharap rumah baru tersebut dapat menjadi berkat bagi kelayakan hidup keluarga. “Mudah-mudahan menjadi berkat bagi bapak Edmundus dan keluarga,” kata Jeriko. (pkp/sny/rdp/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *