Kupang, RNC – Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean, hari ini, Kamis (22/10/2020) kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Jonas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Informasi yang diperoleh dari Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim menyebutkan, pemeriksaan terhadap Jonas dimulai sekitar pukul 09.14 Wita. Saat pemeriksaan, anggota DPRD Provinsi NTT itu didampingi penasehat hukumnya. “Pemeriksaan mulai dari pukul 09.14 tadi. Mungkin hampir selesai,” ujar Abdul Hakim kepada wartawan.
BACA JUGA: Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean Diperiksa Jaksa Pagi Ini
Abdul juga mengaku bahwa hasil perhitungan kerugian negara dari kasus ini sudah ada. “Hasil perhitungan kerugian negara sudah ada sejak Senin kemarin,” ungkapnya seraya meminta awak media untuk tetap bersabar hingga pemeriksaan terhadap Jonas selesai. (rnc09)