Kasus Tanah Veteran, Jonas Salean Mangkir Lagi, Istrinya Penuhi Panggilan

Headline, Hukrim, Trending Topicdibaca 406 kali

Kupang, RNC - Anggota DPRD Provinsi NTT dan juga mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean kembali mangkir dari panggilan penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Ini kali ketiga Jonas tidak memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang senilai Rp 5 miliar. Adapun aset Pemkab Kupang yang dialihkan jadi milik pribadi yakni sebidang tanah di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT, Salesius Guntur mengatakan, Jonas Salean tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan masih berada di Jakarta untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD NTT.

Salesius menambahkan, penyidik akan melakukan upaya lain untuk menghadirkan Jonas Salean.

“Kami akan pikirkan upaya lain untuk menghadirkan Jonas Salean agar diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu,” sebut Salesius.

Berbeda dengan Jonas Salean, sang istri Resdiana Ndapamerang sejak pukul 10.00 WITA hadir memenuhi panggilan penyidik. Hingga berita ini diturunkan, Resdiana masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

“Masih sementara diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Erwin Piga,” ungkap Salesius. (rnc)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com

Baca Juga:  Kejati Sebut Ada Pelanggaran, 35 Dewan Belum Lunasi Kerugian Negara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *