Kupang, RNC – Dari hasil penelusuran dan perkembangan kasus covid-19, terdapat transmisi lokal yang menyebabkan 1 pasien positif. Bahkan pasien asal Kota Kupang ini sudah meninggal dunia.
Pemerintah Kota Kupang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 siap mengkaji pengajuan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Kupang.
Saat diwawancarai RakyatNTT.com usai rapat internal di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (13/5/2020) sore, Juru Bicara Gugus Tugas Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan pemberlakuan PSBB tentunya harus melalui kajian yang matang sehingga tidak banyak memberikan dampak terhadap warga lainnya.
“Kita akan membuat kajian tentunya akan dilihat di mana tren tingkat kasus yang terjadi di Kota Kupang. Sehingga tidak berdampak buruk pada masyarakat tetapi untuk memutus mata rantai penyebarannya,” ungkapnya.
Sedangkan dari hasil penelusuran terdapat 30 orang yang berkontak langsung dengan pasien covid-19. Sementara ini sudah dilakukan swab untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka. Langkah strategis yang harus dilakukan adalah terus melakukan imbauan kepada warga agar menaati protokol kesehatan sehingga dapat terhindar dari penularan Covid-19. (rnc04)