Tukang Ojek di TTS Dikeroyok dan Dipanah, Polres TTS Kumpulkan Barang Bukti

Hukrim, TTSdibaca 944 kali

SoE, RNC – Nasib malang menimpa Yahya Kleing (37), warga Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Yahya yang berprofesi sebagai tukang ojek terpaksa harus menjalani operasi di RSUD SoE akibat dikeroyok dan dipanah di depan SPBU Oenali.

Peristiwa naas itu terjadi Sabtu (15/5/2021) lalu saat korban hendak mengantar penumpang ke Gereja Imanuel Oenali.

Ditemui di ruang mawar RSUD SoE, Rabu (19/5/2021) siang, Yahya yang terbaring di tempat tidur ditemani sang istri menceritakan, dirinya mengenal dua orang pelaku yang mengeroyok dan kemudian memanahnya.

Yahya mengisahkan, saat dirinya sampai depan SPBU Oenali, seorang pelaku berinisial GL menendangnya hingga terjatuh dari motor.

Belum sempat bangun, ia kemudian dikeroyok oleh beberapa orang. Kejadian itu sempat dilerai oleh orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Yahya kemudian meninggalkan sepeda motor yang sudah rusak dan hendak menyampaikan kejadian itu kepada keluarganya. Belum jauh dari lokasi kejadian ia melihat GL membonceng adiknya berinisial EL dengan motor. Saat itulah ia dipanah. Akibatnya, busur itu menancap di pinggang bagian kanan dan terpaksa harus dioperasi.

“GL yang bawa motor bonceng adiknya EL di belakang. Saya sempat lihat EL panah saya dari atas motor,” ujar Yahya ditemani istrinya Eda Banamtuan.

Melihat Yahya dipanah, seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor lalu membonceng Yahya dan mengantarnya ke rumahnya. Yahya lalu diantar saudaranya ke Polres TTS. Tiba di Polres, pihak kepolisian mengarahkan untuk segera menuju ke RSUD untuk segera mendapatkan penanganan.

Yahya mengakui mengenal GL dan EL, namun selama ini ia tidak pernah ada masalah dengan keduanya. “Saya kenal mereka, tapi kami tidak ada masalah. Saya tidak pernah pukul mereka atau bertengkar dengan mereka,” ungkap Yahya.

Yahya menuturkan, ia menjalani operasi pada Sabtu malam. Berdasarkan informasi yang didapat dari dokter yang menanganinya, Yahya baru bisa keluar rumah sakit 2 atau 3 hari ke depan.

Saat ditemui, Yahya hanya bisa terbaring. Terlihat darah masih mengucur meski sudah dilakukan penanganan.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kejadian itu telah dilaporkan ke Polres TTS oleh ayah korban, Alexander Kleing dan tercatat dengan nomor: LP/118/V/2021/Res TTS, tanggal 15 Mei 2021.

Iptu Hendricka menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini Polisi sementara mengumpulkan barang bukti sebelum mengamankan terduga pelapor.

Untuk saat ini, pihaknya baru mengambil keterangan awal dari ayah korban yang melaporkan kejadian itu.
“Korban masih menjalani perawatan di RSUD SoE sehingga kita belum bisa mengambil keterangan dari korban. Kita sementara melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Hendricka. (rnc21)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *