Kupang, RNC – Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, Selasa (6/4/2021) siang menggelar rapat lintas OPD lingkup Pemkot di aula rumah jabatan Sekda Kota Kupang untuk penanganan bencana badai tropis yang dialami Kota Kupang sejak Sabtu hingga Senin (5/4/2021).
Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Sekda Fahrensy Funay serta para pimpinan OPD lingkup Pemkot Kupang. Pada kesempatan itu, Wali Kota Jeriko menegaskan agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera mendata secara rinci para warga terdampak bencana.
“Datanya harus by name by address, sehingga nanti kita ajukan ke pemerintah pusat untuk para warga ini bisa mendapatkan bantuan,” kata Jeriko.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) untuk segera membangun koordinasi yang baik di antara staf sehingga pembersihan sampah maupun puing-puing sisa bencana bisa berjalan cepat.
Ia juga meminta Sekrearis Daerah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengeluarkan surat permohonan bantuan kepada TNI/Polri agar dapat bersama-sama membantu memulihkan kondisi.
“Supaya membantu pemulihan Kota Kupang, termasuk juga swasta-swasta untuk membantu para korban, maka itu harus data riil by name by address,” pintanya.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan dapat menyediakan petugas kesehatan pada 10 posko penampungan warga agar para korban juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. “Ini kita harus serius, tidak bisa sama dengan kejadian yang sering terjadi, harus tegas kepada para staf sehingga benar-benar bekerja,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Hermanus Man meminta BPBD harus memberikan data pasti kategori korban bencana, sehingga dalam pemulihan ini Pemkot bisa memberikan layanan yang maksimal. “Harus ada indikator korban, seperti apa korban itu, kemudian harus terdata secara rinci siapa-siapa, sehingga kita tidak sulit untuk menangani,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, untuk pemulihan terhadap para korban, maka dari 6 kecamatan ini akan dipimpin langsung oleh setiap Asisten Setda Kota Kupang dengan OPD yang dibawahinya. Di mana untuk Asisten I mengakomodir tim untuk Kecamatan Maulafa dan Oebobo, Asisten II mengakomodir untuk wilayah Alak dan Kota Raja, dan Asisten III mengakomodir tim di Kecamatan Kelapa Lima dan Kota Lama.
“Tugas mereka yang pertama mendata, kemudian BPBD dan DLHK juga harus membagi setiap petugasnya di setiap kecamatan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Untuk Sementara 4.248 Jiwa jadi Korban Terdampak Banjir dan Angin Kencang di Kota Kupang
Ia juga meminta kepada Dinas Sosial agar segera menyiapkan data kebutuhan sembako bagi para warga yang berada di setiap posko penampungan. Selanjutnya secara tegas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak harus terlibat dalam pemulihan warga kota yang terkena bencana.
“Isu di setiap posko penampungan itu adalah isu perempuan dan anak, maka dari itu kebutuhan mereka harus dijaga, sehingga Petugas harus ada dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dinas Kesehatan Kota Kupang juga diminta segera menempatkan para petugas Puskesmas di setiap wilayah pelayanan agar turut aktif dalam penanganan warga di posko penampungan.
“Dengan demikian akan smart penanganan kita, serta pelayanan kesehatan juga bisa berjalan kalau ada warga yang keluhkan sakit,” pungkas Herman. (rnc04)