DPP Demokrat Sempat Paksakan Leo Lelo jadi Sekretaris Demokrat NTT

Headline, Politikdibaca 3,928 kali

Kupang, RNC – Kemelut di tubuh Partai Demokrat belum juga berujung. Para simpatisan calon Ketua DPD Demokrat NTT, Jefri Riwu Kore (Jeriko) tetap meminta klarifikasi dari DPP Partai Demokrat yang dinilai telah merusak tatanan demokrasi di tubuh Partai Demokrat NTT.

Dalam jumpa pers di Rumah Aspirasi Jeriko, Kupang, Selasa (1/3/2022) siang, simpatisan Jeriko menyatakan hasil fit and proper test terhadap calon Ketua DPD Demokrat NTT tahun 2021 lalu sesungguhnya telah dimenangkan oleh Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, SE,. MH (Jeriko). “Hal ini dibuktikan dengan adanya pemanggilan terhadap Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,. MH untuk menghadap ke DPP Partai Demokrat oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya,” kata senior Partai Demokrat NTT, Thobias Uly.

Menurutnya, salah satu hal yang dibahas dalam pemanggilan tersebut adalah meminta Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,.MH untuk bersedia memberikan jabatan Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT kepada Leonardus Lelo dalam kepengurusan DPD Partai Demokrat NTT periode 2021-2026. “Namun Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,. MH menolak untuk memenuhi permintaan dimaksud dan menawarkan agar DPP untuk memberikan jabatan lain selain Sekretaris kepada Leonardus Lelo,” kata Thobias.

Terkait ini, menurut simpatisan Jeriko, permintaan DPP untuk memberikan jabatan Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT kepada Leonardus Lelo sesungguhnya juga adalah sebuah bentuk intervensi terhadap tugas/wewenang Tim Formatur yang baru akan bekerja setelah adanya penetapan Ketua DPD Terpilih.

Hal ini dapat dinilai sebagai bentuk inkonsistensi DPP terhadap Peraturan Organisasi Partai Demokrat, No : PO/02/DPP-PD/V/2021, khususnya Pasal 11 Huruf (c), Angka (1), tentang Tugas Formatur Musda/Musdalub.

(rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *