Kupang, RNC – Adimat Usman Kadir ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Nagekeo Periode 2020-2026 menggantikan Sambu Aurelius Ignatius, ST yang sudah memasuki purnatugas.
Penetapan Ketua DPD PAN Kabupaten Nagekeo berdasarkan musyawarah mufakat dilakukan di DPW PAN NTT, Sabtu (6/3/2026).
Kepada media ini, Adimat Usman Kadir mengatakan pihaknya segera membentuk kepengurusan DPD PAN Kabupaten Nagekeo. “Dalam waktu dekat kita akan segera lakukan konsolidasi bersama kader PAN. Langkah selanjutnya pembentukan pengurus DPD,” ujarnya.
Adimat menargetkan selesai sebelum akhir tahun guna lebih memantapkan langkah-langkah pengabdian DPD PAN Kabupaten Nagekeo. “Kepada masyarakat Nagekeo, kita membuka lebar-lebar peluang bagi seluruh generasi milenial untuk bergabung sebagai kader PAN baik untuk berpolitik maupun bersosialisasi melalui PAN,” ucap Adimat Usman Kadir.
BACA JUGA: Mantan Sekda Lembata Dipercayakan jadi Nahkoda DPD PAN Lembata
Ia menambahkan pihaknya bersama seluruh pengurus DPD PAN Kabupaten Nagekeo, PAC hingga ke ranting, kader dan simpatisan, akan terus berjuang untuk membesarkan PAN. PAN akan menjadi partai yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
“Dengan kepengurusan yang baru ini memberikan warna politik di Kabupaten Nagekeo. Dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Negekeo,” ujar Adimat.
Menurutnya, pada pemilihan umum tahun 2019 lalu di Kabupaten Nagekeo PAN belum mendapatkan kursi sehingga targetnya di Pemilu 2026 PAN harus bisa meraih kursi. “Oleh karena itu saya sebagai ketua PAN DPD Kabupaten Nagekeo mencari kader-kader terbaik yang ada di Nagekeo untuk dicalonkan menjadi anggota legislatif. Ada dari tokoh milenial dan tokoh masyarakat, seperti mantan-mantan kades yang ada di Negakeo. Oleh karena itu saya targetkan PAN Nagekeo pada pileg 2026 bisa memiliki kursi,” ujarnya. (rnc)







Komentar