Pastikan Pasar Aman dari Covid-19, PD Pasar Kota Kupang Perketat Pengawasan

Ekonomi, Kota Kupangdibaca 229 kali

Kupang, RNC – Pelaksanaan PPKM Level IV di Kota Kupang tentu berdampak pada aktivitas di area pasar. Namun, manajemen PD Pasar terus lakukan pembenahan dan pengawasan. Hal ini diungkapkan Direktur Utama PD Pasar, Ardi Kale Lena, pekan lalu, di ruang kerjanya.

Ardi menjelaskan sejak berlakunya Instruksi Wali Kota tentang PPKM Level IV, semua pasar diawasi oleh tim terpadu. Tim ini tergabung dari Dinas Perdagangan, petugas Unit PD Pasar, TNI dan kepolisian serta Sat Pol PP Kota Kupang.

Ia menambahkan, dengan adanya pembatasan waktu kerja yang hanya memperbolehkan pasar dibuka pada hari, yakni pukul 04.10 Wita dan sore pukul 16.00-21.00 Wita berpengaruh pada pendapatan harian para pedagang. “Kalau sore itu memang ada waktu luang, tetapi kita tetap melakukan penjagaan di setiap pasar besar,” katanya.

Ardi menambahkan, pada PPKM Level IV ini penerapan pengawsan PPKM yang berlangsung tentu lebih tegas. Bahkan, para petugas harus memastikan aktivitas pasar aman dari penyebaran covid-19. Pengawsan protokol kesehatan menjadi tolok ukurnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pemasaran, Maksi Nomleni menyampaikan dalam menjalankan peran PD Pasar di masa pandemi ini, PD Pasar harus mengarahkan sebagian karyawan di kantor pusat untuk mem-back up petugas di setiap pasar.

“Seperi karyawan yang ada di kantor pusat ini juga kita turunkan ke Pasar Kasih, Oebobo dan Oeba,” ungkapnya.

(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *